PENADATA.COM, Bone Bolango – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula RPP Banthayo pada Jumat, 12 Juli 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, membuka acara yang dihadiri oleh perwakilan Bapaslon Amran Mustapa dan Irwan Mamesa (AMIN), serta Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bone Bolango.
Dalam rapat pleno tersebut, Sutenty Lamuhu menyampaikan bahwa hasil verifikasi faktual kesatu menunjukkan kedua Bapaslon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Bapaslon AMIN memperoleh 11.707 dukungan Memenuhi Syarat (MS) dari 12.278 dukungan yang harus dipenuhi, sementara Bapaslon IRIS memperoleh 6.349 dukungan MS dari 12.278 dukungan yang dibutuhkan.
“Pada Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Kabupaten Bone Bolango menetapkan bahwa dua Bapaslon Perseorangan AMIN dan IRIS dinyatakan Belum Memenuhi Syarat dan dapat melakukan perbaikan dengan memasukkan dukungan baru pada tanggal 13-17 Juli 2024,” ujar Sutenty Lamuhu.
KPUMelayani
PilkadaSerentak2024







