PENADATA.COM, Bone Bolango – KPU Kabupaten Bone Bolango menerima penyerahan perbaikan persyaratan administrasi dari pasangan calon kepala daerah pada Minggu, 8 September 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula RPP Banthayo KPU Kabupaten Bone Bolango dan dihadiri oleh pasangan calon dari dua kubu utama, yaitu Merlan Uloli-Syamsu Botutihe (Mulus) dan Ishak Ntoma-Usman Hasan Hulopi (Istiqomah), serta pasangan Ismet Mile-Risman Tolingguhu.
Kedua pasangan calon, baik Merlan Uloli-Syamsu Botutihe maupun Ishak Ntoma-Usman Hasan Hulopi, menyerahkan dokumen perbaikan yang kemudian dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Bone Bolango. Penyerahan ini merupakan bagian dari proses pemenuhan persyaratan administrasi bagi pasangan calon peserta pemilu.
Penyerahan dokumen perbaikan ini berlangsung di Aula RPP Banthayo KPU Kabupaten Bone Bolango pada hari Minggu, 8 September 2024.
Penyerahan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, perwakilan pasangan calon (LO), serta diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango. Pasangan calon yang terlibat adalah Merlan Uloli-Syamsu Botutihe (Mulus), Ishak Ntoma-Usman Hasan Hulopi (Istiqomah), serta pasangan Ismet Mile-Risman Tolingguhu.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, penyerahan perbaikan dokumen ini mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024 dan KPT 1229 terkait juknis pencalonan. Ini adalah kewajiban bagi pasangan calon dan partai politik untuk menyerahkan dokumen perbaikan demi melengkapi persyaratan administrasi.
Setiap pasangan calon menyerahkan dokumen perbaikan mereka kepada KPU. Setelah diperiksa, dokumen-dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan diterima.







