PENADATA.COM, Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo melaksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dokumen Sayarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo Pasca Putusan Bawaslu Kabupaten Boalemo
Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten Boalemo yang dipimpin oleh Ketua Yuyun S. Antu, bakal pasangan calon Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo, serta Bawaslu Kabupaten Boalemo yang mengawasi proses tersebut.
Rekpitulasi ini berlangsung pada hari minggu, 18 Agustus 2024 di Aula RPP Mohuyula KPU Kabupaten Boalemo
Proses verifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Bawaslu Kabupaten Boalemo yang memberikan kesempatan bagi pasangan Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo untuk memperbaiki dokumen syarat dukungan mereka. Bawaslu sebelumnya meminta KPU untuk menerima tambahan 240 dokumen dukungan baru dari pasangan calon tersebut.







