Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Pejabat Polres Bone Bolango, Ini Kata AKP Atmal Fauzi

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bone Bolango, AKP Atmal Fauzi (Foto: Istimewa).

PENADATA.COM Gorontalo – Seorang pejabat utama di lingkungan , , menjadi sorotan publik setelah dituding melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di dalam mobil. Tuduhan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, namun langsung dibantah oleh yang bersangkutan.

Nama , yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) , mencuat melalui unggahan akun gosip Instagram. Dalam unggahan tersebut, Atmal disebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial FDL dengan modus menawarkan bantuan penyelesaian masalah hukum.

Akun tersebut menarasikan bahwa pertemuan antara AKP Atmal dan perempuan tersebut terjadi di dalam sebuah kendaraan. Dalam unggahan lanjutan, korban disebut diminta duduk di kursi belakang mobil. Di lokasi itulah, Atmal dituding melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Selain itu, unggahan tersebut juga mengklaim bahwa telah diperiksa oleh dan disebut-sebut mengakui perbuatannya. Namun, hingga saat ini, klaim tersebut belum disertai bukti resmi maupun pernyataan dari pihak kepolisian.

Dikonfirmasi secara terpisah, AKP Atmal Fauzi dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang beredar di media sosial. Ia menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh akun Instagram tersebut tidak benar dan mencemarkan nama baiknya.

“Semua yang disampaikan oleh akun @gtlo.karlota adalah tuduhan yang tidak terbukti dan merupakan fitnah,” ujar Atmal saat ditemui di Mapolda Gorontalo, Kamis, Januari 2026.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Gorontalo belum mengeluarkan keterangan resmi terkait adanya laporan, proses pemeriksaan internal, maupun penanganan lebih lanjut atas dugaan tersebut. Kasus ini pun masih menjadi perhatian publik, seiring berkembangnya informasi di media sosial.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang