Karawang Berduka: Trauma Rudapaksa Rengasdengklok, DPPPA Bergerak Pulihkan Jiwa dan Mimpi

4 Oktober 2025, 09:04 WIB

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Karawang memastikan pendampingan penuh terhadap korban rudapaksa berinisial S (14) asal Rengasdengklok. Kasus yang terjadi pada Agustus 2023 ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan kini DPPPA mengambil peran penting dalam proses pemulihan korban.

Langkah cepat diambil oleh DPPPA Karawang untuk memberikan dukungan psikologis dan sosial kepada korban. Tujuannya adalah membantu S pulih secara menyeluruh, baik secara mental maupun sosial, setelah mengalami peristiwa traumatis.

Kepala DPPPA Karawang, Wiwiek Krisnawati, menjelaskan bahwa pihaknya menerima rujukan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang pada 24 September untuk mendampingi korban secara psikis. Penanganan kasus ini menjadi prioritas utama, mengingat dampak yang mungkin timbul akibat kekerasan seksual yang dialami.

“Pada 24 September kami mendapat rujukan dari Unit PPA untuk mendampingi korban secara psikis,” ujar Wiwiek.

Wiwiek menegaskan bahwa tugas utama DPPPA adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif. Mereka berupaya memberikan dukungan agar korban dapat melewati masa sulit ini dan kembali menjalani kehidupan yang normal.

Pendampingan awal telah dilakukan oleh tim psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tim ini bertugas untuk menggali tingkat trauma yang dialami korban, serta memberikan penanganan yang sesuai dengan kebutuhan S.

Wiwiek menggambarkan kondisi korban saat ini.

“Kemarin melihat anaknya memang agak sedikit terbata-bata, wajahnya kosong. Pihak keluarga juga meminta anaknya didampingi,” kata Wiwiek.

Selain pendampingan psikologis, DPPPA juga memperhatikan aspek lain yang penting bagi korban. Mereka berupaya memastikan bahwa S, yang masih berusia sekolah, tetap mendapatkan pendidikan yang layak.

DPPPA juga mencermati kondisi ekonomi keluarga korban, yang tergolong kurang mampu. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam memberikan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan.

“Kita belum tahu sampai sejauh mana trauma yang dialami korban. Tugas kami DPPPA, bagaimana agar anak yang menjadi korban itu bisa didampingi, dilindungi, dan bisa pulih kembali,” pungkasnya.

Pendekatan yang dilakukan DPPPA mencakup aspek psikologis, edukatif, dan sosial. Mereka melibatkan tenaga profesional yang berpengalaman dalam penanganan anak dan perempuan. Tujuannya adalah memberikan dukungan yang menyeluruh dan memastikan korban mendapatkan hak-haknya.

DPPPA juga menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dan lembaga terkait untuk memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam penanganan kasus ini, agar tidak terjadi dampak lanjutan yang lebih serius.

Langkah-langkah yang diambil merupakan bagian dari strategi pemulihan terpadu yang dirancang untuk mengembalikan rasa aman dan kepercayaan diri korban. DPPPA Karawang mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu kekerasan seksual dan aktif melaporkan jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar.

Dengan pendekatan berbasis hak anak dan perlindungan menyeluruh, DPPPA berharap korban dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat secara fisik dan mental.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang