PENADATA.COM, Bone Bolango – KPU Kabupaten Bone Bolango menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula RPP Banthayo dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk LO (Liaison Officer) dari Bapaslon Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu, serta Bapaslon Amran Mustapa dan Irwan Mamesah. Hadir pula perwakilan dari Bawaslu serta Ketua dan Anggota PPK yang bertanggung jawab atas Divisi Teknis.
Dalam sambutannya, Sutenty Lamuhu menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses verifikasi dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan yang telah dimulai sejak Mei 2024. Proses ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.
Setelah pembukaan, Sutenty Lamuhu memaparkan hasil dari verifikasi faktual kedua. Bapaslon Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena hanya mengumpulkan 11.459 dukungan, kurang dari batas minimal 12.278 dukungan yang ditetapkan. Sebaliknya, Bapaslon Amran Mustapa dan Irwan Mamesah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dengan perolehan dukungan sebanyak 13.991, melebihi jumlah minimal yang dibutuhkan.
Rapat pleno ini menutup rangkaian verifikasi faktual, menjadi penentu kelanjutan pencalonan kedua pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024.







