PENADATA.COM, BOALEMO – Pemerintah Kabupaten Boalemo resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terkait pembentukan produk hukum daerah dan peningkatan pelayanan hukum di Kabupaten Boalemo.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Boalemo, Rabu (25/2/2026).
Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J. H. Takasenseran, dan Bupati Boalemo, Rum Pagau.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Boalemo, Dr. Sherman Moridu, S.Pd, MM, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Dalam sambutannya, Bupati Rum Pagau menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki arti penting dalam memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Menurut Rum, kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas, adil, dan demokratis.
“Penandatanganan kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas, adil dan demokratis,” ujar Bupati.
Selain itu, lanjut Rum Pagau, kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan serta menghadirkan pelayanan hukum yang prima, termasuk pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Rum menambahkan, melalui kolaborasi tersebut, pelayanan hukum akan semakin dekat dengan masyarakat, baik dalam bentuk penyuluhan hukum, pelayanan administratif terkait hukum, hingga penyelesaian persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara.
Rum berharap seluruh jajaran terkait dapat memanfaatkan kerja sama ini secara optimal agar terwujud produk hukum daerah yang berkualitas serta pelayanan hukum yang lebih baik di wilayah Kabupaten Boalemo.
“Kerja sama ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.







