Presiden Joko Widodo menunjuk Farida Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi dalam Kabinet Merah Putih. Pelantikan resmi dilakukan pada Rabu, 17 September 2025. Keputusan ini berdasarkan Keppres Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Periode 2024–2029.
Farida Faricha menggantikan Ferry Juliantono yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, menggantikan Budi Arie Setiadi. Pengangkatan Farida diharapkan dapat memperkuat peran koperasi dan UMKM dalam mendorong perekonomian rakyat. Presiden Prabowo menargetkan sektor ini sebagai penggerak utama penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Farida Faricha dikenal sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Sekretaris DPP PKB. Ia pernah maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI Dapil Jawa Tengah 3 pada Pemilu 2024, namun belum terpilih. Selain berkiprah di dunia politik, Farida juga aktif dalam organisasi keagamaan dan kepemudaan.
Ia memiliki rekam jejak kepemimpinan yang cukup panjang. Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) periode 2012–2015, anggota PP Fatayat NU, dan Ketua DPP KNPI periode 2018–2021. Pengalamannya yang beragam ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia.
Kehadiran Farida di pemerintahan diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Keahlian dan pengalamannya dalam bidang organisasi dan politik diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kementerian Koperasi dan UMKM.
Dengan latar belakangnya yang kuat, Farida Faricha diharapkan dapat menjalankan tugasnya sebagai Wakil Menteri Koperasi dengan baik dan mampu membawa perubahan positif bagi sektor koperasi dan UMKM di Indonesia. Pemerintah berharap sektor ini dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.







