PENADATA.COM, Boalemo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas Penyampaian Panitia Khusus (PANSUS) dan Laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Boalemo Tahun 2025-2045. Selain itu, dibahas juga rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, H. Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Boalemo, pimpinan, serta anggota DPRD Kabupaten Boalemo. Laporan Pansus RPJPD dibacakan oleh Suleman Asmu, S.H.
Rapat Paripurna ini berlangsung pada hari Selasa, 20 Agustus 2024. Di ruang sidang DPRD Kabupaten Boalemo.
Rapat ini bertujuan untuk menyepakati visi, misi, dan strategi pembangunan Kabupaten Boalemo dalam jangka panjang (2025-2045), serta untuk memastikan penyesuaian kebijakan dan strategi di tingkat kabupaten dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Dalam rapat ini, semua fraksi yang hadir menerima rancangan RPJPD Kabupaten Boalemo 2025-2045 serta rancangan KUA dan PPAS tahun 2025.







