TOJO UNA-UNA-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Tojo Una-Una (DPC GMNI TOUNA). mempertanyakan “Terkait kejelasan hukum dan keterbukaan informasi pada kasus kekerasan anak perempuan dibawah umur inisial IL (15) alias Tania yang terjadi di Desa Kolami Kecamatan Walea Kepulauan” (Selasa/08/08/2024).
Dayat Selaku Ketua Umum DPC GMNI TOUNA, menyatakan bahwa kasus dari saudari tania tak kunjung ada kejelasan dan iya pun meminta kejelasan hukum serta Informasi yang jelas dari kedua belah pihak atas korban.
“Hingga sampai saat ini , kasus kekerasan anak perempuan di bawah umur yang di alami saudari tania belum ada kejelasan dari pihak kepolisian. Sehingganya menimbulkan banyak tanya dikalangan masyarakat.” Ungkap Dayat.
Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1961 : ketentuan-ketentuan pokok kepolisian Pasal 1 Menjelaskan “Kepolisian Negara Republik Indonesia, selanjutnya disebut Kepolisian Negara ialah alat Negara penegak Hukum yang terutama bertugas memelihara keamanan dalam negeri.
Ketua DPC GMNI Touna menambahkan ada beberapa point-point yang menjadi keresahan hati dan harus di pertanyakan serta menjadi tuntutan:
- Menuntut DP3A Provinsi Sulawesi Tengah melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Perundang-Undangan Perlindungan Hak Anak Kepada Masyarakat Luas sebagai bentuk Pencegahan dini.
- Menuntut Bupati Kabupaten Tojo Una-Una untuk mengeluarkan himbauan kepada instansi terkait untuk mengawal dan mempercepat penyelesaian kasus penganiayaan terhadap korban.
- Menuntut instansi terkait khususnya kepolisian setempat untuk memberikan pendampingan khusus dan proses perlindungan hukum terhadap korban.
- Menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mempolitisasi pendampingan dan penyelesaian kasus serta keterbukaan informasi terkait perkembangan penyelidikan serta penyelesain kasus penganiayaan terhadap korban kepada masyarakat luas.
5.Mempertanyakan Hukum yang jelas pada intansi kepolisian dalam penanganan kasus tersebut
Tuntutan tersebut harus segera ditindaklanjuti penyelesaiannya oleh instansi terkait, karena jika cuma di diamkan maka kami pastikan akan menggelar konsolidasi besar-besaran untuk mengusut tuntas kasus ini. Tutup Ketua DPC GmnI Touna 2023.







