Dirut BUMD Bandung Jadi Tersangka Penipuan : Modus “Bunga Tinggi” Mematikan Terungkap

4 Oktober 2025, 08:04 WIB

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Yanuar Budinorman (YB), kini memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan YB sebagai tersangka, sebuah langkah yang membuka lembaran baru dalam kasus yang menyita perhatian publik ini. Penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/S-4/242/IX/2025, yang beredar pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Kasus ini mencuat setelah laporan dari Dedet Aprila, CEO CV Indofarm, yang mewakili 19 vendor yang mengaku menjadi korban penipuan. Kerugian yang dialami para vendor ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, sebuah angka yang menggarisbawahi skala permasalahan yang dihadapi. Penetapan tersangka ini diharapkan dapat membawa titik terang bagi para korban dan memberikan keadilan yang mereka harapkan.

PT BDS sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung. Kasus ini tidak hanya berdampak pada para vendor yang menjadi korban, tetapi juga menimbulkan sorotan terhadap pengelolaan BUMD dan kepercayaan publik terhadap entitas negara.

Dedet Aprila menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh YB dalam melakukan penipuan.

“Ini bukan penipuan biasa. Sudah berulang dan menjadi mata pencaharian,” ujar Dedet dalam keterangan resmi.

Penyidik kini mempertimbangkan penerapan Pasal 379a KUHP, yang mengatur tindak pidana penipuan berulang sebagai profesi. Sebelumnya, YB dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Selain melalui jalur pidana, beberapa vendor juga telah melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini bertujuan untuk menelusuri potensi pelanggaran etik dan administrasi negara yang mungkin terjadi.

Dedet menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh tidak hanya bertujuan untuk menghukum individu, tetapi juga untuk meminta pertanggungjawaban negara atas kerugian yang dialami pelaku usaha.

“Kami ingin negara hadir dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

“Kami akan dalami semua pihak yang terlibat,” ujar sumber dari Polres Metro Jakarta Timur.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola BUMD di seluruh Indonesia akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan bisnis. Kepercayaan publik terhadap BUMD sangat bergantung pada integritas pengurusnya.

Hingga berita ini diturunkan, YB belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Upaya konfirmasi kepada pihak PT BDS juga belum membuahkan hasil.

Para pelapor berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan. Mereka juga meminta dukungan publik agar kasus ini tidak tenggelam di tengah isu-isu lain.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan dan keberpihakan negara terhadap pelaku usaha lokal,” kata Dedet.

Kasus ini juga membuka diskusi publik tentang reformasi BUMD dan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana publik.

Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi tambahan terkait kasus ini. Saluran pengaduan dibuka untuk memperkuat proses penyidikan.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang