KABUPATEN GORONTALO, PENADATA.COM – Dinas Koperasi Kabupaten Gorontalo kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kuat adanya upaya perlindungan terhadap salah satu koperasi ilegal yang hingga kini masih bebas beroperasi tanpa kejelasan status hukum.
Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Djamaludin Puluhulawa, putra asli Kabupaten Gorontalo, dengan tegas mengecam keras tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Dinas Koperasi. Menurutnya, sikap diam dan lambannya penanganan dari instansi terkait menunjukkan adanya indikasi kuat keberpihakan terhadap pihak koperasi ilegal.
“Sudah kami lakukan aksi jilid I sebagai bentuk protes dan desakan moral agar Dinas Koperasi bertindak tegas. Kepala Dinas bahkan telah berjanji akan menindaklanjuti dan memanggil pihak koperasi terkait. Namun, hingga kami datangi langsung ke kantor Dinas pada Selasa, 21 Oktober 2025, ternyata pihak koperasi yang dimaksud belum juga dihadirkan. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap komitmen publik dan bukti nyata lemahnya penegakan aturan,” tegas Djamaludin.
Ia menambahkan bahwa pembiaran terhadap praktik ilegal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kepala Dinas tidak bisa terus berlindung di balik janji kosong. Ini soal integritas dan tanggung jawab moral sebagai pejabat publik. Jika tak mampu menegakkan aturan, maka sebaiknya mundur dari jabatan,” tambahnya dengan nada keras.
Lebih lanjut, Djamal mendesak Bupati Kabupaten Gorontalo agar tidak menutup mata atas persoalan ini. “Bupati harus turun tangan langsung. Jangan biarkan institusi pemerintah daerah tercoreng oleh oknum yang melindungi praktik-praktik ilegal. Ini bukan hanya soal koperasi, tapi soal marwah dan wibawa pemerintahan Kabupaten Gorontalo di mata rakyat,” ujarnya.
Hingga berita ini dirilis belum ada konfirmasi dari pihak dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo.







