**BAZNAS dan BPS Bersatu: Data Akurat untuk Zakat Tepat Sasaran!**
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi bergandengan tangan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Jumat (29/8/2025), sekaligus dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025. Tujuannya mulia: pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Kolaborasi ini diyakini akan menghasilkan distribusi zakat yang lebih akurat. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menyatakan bahwa kerja sama dengan BPS sangat strategis. BPS, dengan keahliannya di bidang statistik, akan membantu BAZNAS dalam menjalankan amanahnya. Data yang akurat akan menjadi kunci utama.
“Ini manfaat besar bagi kita semuanya. Dan insyaallah juga menjadi bagian penting dari kita semuanya yang akan melakukan pendistribusian khususnya, maupun nanti pengumpulan berdasarkan pada data-data yang ada,” tegas Prof. Noor.
Pentingnya data statistik untuk menghindari tumpang tindih bantuan juga disoroti Prof. Noor. Dengan data terstruktur, BAZNAS memastikan zakat tepat sampai ke penerima yang berhak.
“Sehingga ke depan kita akan lebih efektif. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga dengan demikian, berdasarkan pada statistik misalnya saja tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” jelasnya lebih lanjut.
Data BPS juga menunjukkan fenomena menarik, seperti penurunan angka kemiskinan seiring peningkatan jumlah keluarga. Prof. Noor menduga hal ini berkaitan dengan program BAZNAS, seperti pernikahan massal.
“Jangan-jangan orang yang meningkat ekonominya itu karena bantuan BAZNAS dinikahkan masal itu. Jadi ini korelasi, walaupun kemarin agak gurau, tetapi ini serius. Analisa statistik saya di situ,” ungkapnya.
Prof. Noor menyampaikan apresiasi kepada BPS atas kerja sama ini. “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPS yang telah menyediakan diri untuk melakukan MoU dengan BAZNAS Republik Indonesia. Ini adalah satu proses yang baik,” ujarnya.
Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan kolaborasi ini akan memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Data BAZNAS yang mencakup sekitar 26 juta mustahik sangat berharga untuk integrasi dengan DTSN.
“Artinya BAZNAS menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemutahiran data tunggal sosial ekonomi nasional, kalau nanti mustahik yang 26 juta itu kemudian bisa kita padankan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional, sehingga nanti kita bersama, bisa sama-sama tahu apakah memang orang itu betul-betul masuk kepada desil 1 atau desil 2 dari DTSN,” jelas Amalia.
Kerja sama ini juga selaras dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Integrasi data akan membantu pemutahiran DTSN secara digital dan berkelanjutan.
“Mekanismenya Bapak/Ibu nanti adalah, kami perlu menerima data dulu dari BAZNAS, karena nanti sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2025, BPS memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemutahiran dan pengelolaan data tunggal sosial ekonomi nasional. Ini sesuatu peran yang strategis, dan peran BAZNAS menjadi sangat kritikal dan penting,” tegas Amalia.
Sebagai penghargaan atas kontribusi BPS, BAZNAS memberikan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS. Kerja sama ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap penyaluran zakat di Indonesia.
BAZNAS RI bersama BPS resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. (Istimewa)







