PENADATA.COM, Bone Bolango – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024.
Acara ini digelar di UTC Damhil pada Rabu, 19 Juni 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Bawaslu Bone Bolango, serta PPK dan Panwascam se-Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu. Hadir pula dalam acara ini Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, beserta jajaran Bawaslu Bone Bolango, PPK, dan Panwascam dari seluruh Kabupaten Bone Bolango.
Acara ini merupakan Bimbingan Teknis yang bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme dan pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Dengan menghadirkan berbagai pihak, KPU Kabupaten Bone Bolango berharap dapat meminimalisir perbedaan pendapat dan meningkatkan koordinasi dalam proses verifikasi faktual.
Kegiatan ini diadakan untuk memastikan bahwa proses verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur. Dengan melibatkan PPK dan Panwascam, KPU Kabupaten Bone Bolango ingin memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang mekanisme verifikasi faktual, yang melibatkan verifikasi oleh PPS dan pengawasan oleh PKD.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, yang menekankan pentingnya penyamaan persepsi dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Sutenty menjelaskan bahwa jumlah dokumen dukungan yang akan diverifikasi faktual sebanyak 28.539 dukungan dari dua bakal pasangan calon. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi bimbingan teknis yang memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur verifikasi faktual.
Pentingnya Penyamaan Persepsi dan Koordinasi
Dalam sambutannya, Sutenty Lamuhu menekankan bahwa Bimtek ini tidak hanya mengundang PPK, tetapi juga Panwascam untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme dan pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan. Sutenty berharap melalui Bimtek ini, tidak akan ada lagi perbedaan pendapat antara PPS dan PKD, sehingga proses verifikasi faktual dapat berjalan beriringan dan sesuai dengan ketentuan.
Kebanggaan dan Apresiasi dari KPU Provinsi Gorontalo
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, turut menyampaikan kebanggaannya terhadap KPU Kabupaten Bone Bolango atas pelaksanaan Bimtek ini. Ia mengapresiasi inisiatif KPU Kabupaten Bone Bolango yang mengundang PPK dan Panwascam dalam satu kegiatan, yang menurutnya merupakan kegiatan pertama yang dilakukan dengan format tersebut. Hendrik menilai langkah ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan dalam verifikasi faktual.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Dengan pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses verifikasi faktual memiliki pemahaman yang sama dan dapat bekerja sama dengan baik. Proses verifikasi faktual yang transparan dan adil sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. KPU Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk terus memberikan bimbingan dan dukungan kepada seluruh jajarannya agar proses pemilu berjalan lancar dan sukses.
Penutup
Kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang digelar oleh KPU Kabupaten Bone Bolango menjadi langkah penting dalam mempersiapkan verifikasi faktual yang transparan dan adil. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, KPU Kabupaten Bone Bolango menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu. Partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan dapat mendukung kelancaran dan keberhasilan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024.







