“Sampai dengan hari ini belum ada solusi yang ideal bagi penambang, diskusi yang dilakukan diruangan tadi juga belum bisa dipegang oleh para penambang oleh karena itu pada kesempatan kali ini saya sebagai jendral lapangan menyampaikan aksi tetap akan dilaksanakan. Ungkap Uten Umar.
Pihaknya pun masih menunggu statemen dari pihak perusahan dan pemerintah terkait kejelasan waktu pembayaran ganti rugi untuk penambang dilaksanakan.
“Belum ada statemen dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah dalam hal ini Bupati maupun Gubernur, kira-kira kapan pembayaran yang diinginkan oleh penambang itu dilaksanakan”. Sambungnya.
20.000 masa aksi yang akan hadir dalam aksi nantinya berasal dari seluruh tempat di Kabupaten Pohuwato yang terdapat penambang dan menurutnya kisaran nominal talih asih Rp. 2.500.00- Rp 3.000.000 untuk para penambang terlalu kecil dan hal tersebut bukan merupakan solusi untuk para penambang.
“Kalau dalam kalkulasi kami kurang lebih 20.000 orang yang akan hadir, semuanya berasal dari kecamatan Popayato, Dengilo, Paguat, dan semua tempat-tempat di Kabupaten Pohuwato yang ada penambang serta bermanfaat dalam hal ini pedagang dipasar, tukang ojek dan lain-lain. Yang jelas angka Rp 2.500.000 dan Rp 3.000.000 bukanlah solusi, kalau dari saya sebagai anak penambang, angka paling minimal itu Rp 50.000.000 untuk satu orang”Tutup Uten selaku JENDLAP.







