Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menyatakan kesiapan dalam melakukan pengawasan pada tahapan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo dalam Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu saat konferensi pers yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo, pada Jumat (23/08/2024).
Herlina menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran calon akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 24 hingga 26 Agustus 2024, sementara pendaftaran pasangan calon akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Menurutnya, persiapan pengawasan Bawaslu pada tahapan pendaftaran calon sangat penting untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan mencegah terjadinya pelanggaran.
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Gorontalo dalam persiapan pengawasan meliputi koordinasi dengan KPU Kota Gorontalo terkait kesiapan tahapan pendaftaran hingga penetapan pasangan calon, serta penyampaian imbauan kepada KPU agar patuh pada mekanisme yang berlaku,” ujar Herlina.
Selain itu kata Herlina, Bawaslu juga telah melakukan pemetaan terhadap potensi pelanggaran, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait tahapan pencalonan, dan membuka posko pengaduan untuk menampung laporan masyarakat.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, Bawaslu Kota Gorontalo berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran Pilkada 2024 di wilayahnya.







