Bawaslu Kota Gorontalo: Herlina Ungkap Strategi Pengawasan Pendaftaran Calon Pilkada 2024

Konfernsi pers Bawaslu Kota Gorontalo tentangm hasil pengawasan pencalonan perseorangan dan persiapan pengawasan tahapan pendaftaran calon pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo, Jumat (23/08/2024)

Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum () Kota Gorontalo menyatakan kesiapan dalam melakukan pengawasan pada tahapan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo dalam . Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Kota Gorontalo, saat konferensi pers yang digelar di Kantor Kota Gorontalo, pada Jumat (23/08/2024).

Herlina menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran calon akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 24 hingga 26 Agustus 2024, sementara pendaftaran pasangan calon akan berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Menurutnya, persiapan pengawasan Bawaslu pada tahapan pendaftaran calon sangat penting untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan mencegah terjadinya pelanggaran.

“Langkah-langkah yang dilakukan oleh dalam persiapan pengawasan meliputi koordinasi dengan KPU Kota Gorontalo terkait kesiapan tahapan pendaftaran hingga penetapan pasangan calon, serta penyampaian imbauan kepada KPU agar patuh pada mekanisme yang berlaku,” ujar Herlina.

Selain itu kata Herlina, Bawaslu juga telah melakukan pemetaan terhadap potensi pelanggaran, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait tahapan pencalonan, dan membuka posko pengaduan untuk menampung laporan masyarakat.

Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran di wilayahnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang