Boalemo, 24 November 2024 – Menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melaksanakan patroli pengawasan selama masa tenang. Kegiatan ini bertujuan menjaga kondusivitas dan memastikan tidak ada pelanggaran yang mencederai integritas demokrasi.
Patroli ini dilakukan selama masa tenang, yang berlangsung tiga hari sebelum pencoblosan. Dalam masa tersebut, seluruh aktivitas kampanye, termasuk pemasangan atribut dan penyebaran materi politik, telah dihentikan. Patroli pengawasan dirancang untuk mencegah pelanggaran seperti politik uang, kampanye terselubung, dan pelanggaran lainnya, sekaligus menjaga ketertiban serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo, Ronald Christoffel Rampi, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari instruksi Bawaslu RI Nomor 114 Tahun 2024, yang mengamanatkan pengawasan ketat selama masa tenang di seluruh wilayah.
“Langkah ini penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan adil, jujur, dan sesuai aturan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menyalurkan hak pilih mereka,” ujar Ronald.
Kegiatan patroli juga mendapatkan dukungan penuh dari Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Mohammad Fajri Arsyad, yang memantau langsung pelaksanaan di lapangan. Fajri menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam menjaga kelancaran tahapan Pilkada.
“Patroli ini memperlihatkan kolaborasi yang kuat untuk mencegah pelanggaran serta menciptakan suasana demokrasi yang sehat,” ungkapnya.
Tim patroli terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang menyisir seluruh kecamatan di Kabupaten Boalemo. Dengan pengawasan menyeluruh ini, Bawaslu memastikan bahwa semua aturan terkait masa tenang dapat ditegakkan secara konsisten.
Melalui langkah antisipatif dan pengawasan intensif, Bawaslu bersama Gakkumdu berharap dapat menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan berkualitas. Proses ini tidak hanya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi, tetapi juga memastikan Pilkada berjalan sesuai prinsip Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).
Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terciptanya Pilkada yang damai dan bebas pelanggaran, demi masa depan Kabupaten Boalemo yang lebih baik.







