Bawaslu Boalemo Gelar Rapat Pokja Pengawasan Kampanye dan Penertiban APK untuk Jaga Pilkada Tetap Jurdil

29 November 2024, 12:53 WIB

Bawaslu Boalemo Gelar Rapat Pokja Pengawasan Kampanye dan Penertiban APK untuk Jaga Pilkada Tetap Jurdil

Boalemo, 29 November 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum () Kabupaten Boalemo terus meningkatkan upaya pengawasan dalam tahapan Serentak 2024. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Rabu (29/10/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Aldiyanto Ahmad, SH, Koordinator Divisi Hukum, Parmas, dan Humas . Dalam arahannya, Aldiyanto menekankan pentingnya penyamaan persepsi antar pihak yang terlibat dalam pengawasan untuk memastikan pelaksanaan setiap tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dalam pengawasan , mulai dari tahapan awal hingga pelantikan bupati dan wakil bupati pada Februari 2025 mendatang. Sinergitas dan pemahaman bersama menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” ujar Aldiyanto.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang juga membahas pengawasan kampanye dan penertiban APK. Fokus kali ini adalah memperkuat koordinasi agar seluruh langkah pengawasan dapat berjalan efektif dan optimal di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Aldiyanto menekankan bahwa setiap tahapan Pilkada memerlukan perhatian dan pengawasan yang konsisten. Hal ini penting untuk mencegah pelanggaran dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait aturan dan batasan dalam tahapan Pilkada, sehingga tercipta proses pemilu yang demokratis dan berkualitas,” imbuhnya.

Dengan langkah ini, menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Boalemo. Melalui kerja sama yang erat antara seluruh elemen pengawas, diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang