Bau Busuk Proyek Kudus: Misteri 15 Titik Proyek Siluman Terbongkar

24 September 2025, 11:01 WIB

Aroma dugaan korupsi menyeruak di proyek-proyek pembangunan Kabupaten Kudus. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Bangsa Pejuang Pancasila melaporkan 15 titik proyek ke Inspektorat Kabupaten Kudus atas dugaan penyimpangan anggaran, Selasa (23/9/2025). Laporan diterima langsung oleh petugas Inspektorat, Maya Melani.

Ketua LSM, Riyanto, memastikan temuan mereka bukan isapan jempol. Hasil investigasi berbulan-bulan, termasuk peninjauan lapangan, pengambilan foto dan video, serta pengumpulan dokumen proyek, menjadi dasar pelaporan. Riyanto menegaskan, “Ini bukan tuduhan sembarangan. Kami punya bukti otentik, mulai foto, video, dokumen-dokumen lainnya kalaupun memang di butuhkan kami siap buka semua data.”

Proyek yang dilaporkan meliputi pembangunan jalan usaha tani, pengaspalan dan betonisasi jalan desa, drainase, hingga pembangunan kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebagian besar dibiayai APBD/APBDes dan Bantuan Khusus (Bansus) tahun anggaran 2025. Indikasi penyimpangan terlihat dari penggunaan material murahan, pengurangan volume pekerjaan, hingga proyek yang mangkrak tanpa manfaat.

Riyanto mendetailkan beberapa temuan di lapangan. Proyek ketahanan pangan di Tanah Bondo Utara, Jalan Lingkar Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, diduga hanya menghambur-hamburkan anggaran. Pembangunan Kantor BUMDes dan kantor pemerintahan desa yang sama juga mangkrak dan dinilai pemborosan. Pembangunan ruko di Tanah Bondo Desa Selatan Lingkar dinilai tanpa kajian matang, berpotensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Proyek betonisasi dan saluran drainase di Desa Karangampel juga bermasalah. Diduga tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pengerjaan asal-asalan, dan tanpa papan anggaran terpasang. Di Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, jalan usaha tani yang baru selesai sudah retak-retak. Beton yang digunakan diduga ilegal, tak bermerek, dan tanpa izin. Proyek ini juga diduga menyalahi titik dan mencaplok tanah warga tanpa sosialisasi.

Di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, pengerasan dan betonisasi jalan juga dipertanyakan. Riyanto menyebutkan batching plant tidak berizin dan beton banyak yang pecah. Sementara di Desa Rejosari, pengaspalan jalan dinilai asal-asalan dan tak sesuai spesifikasi RAB. LSM mendesak Inspektorat Kabupaten Kudus melakukan audit menyeluruh dan mengusut tuntas kasus ini. Riyanto menambahkan, “Kalau perlu bongkar semua jaringan, audit habis-habisan, dan seret ke meja hijau.”

Masyarakat mulai menyuarakan keluhan terkait kualitas pembangunan yang menurun drastis. “Baru beberapa bulan selesai, jalan sudah retak-retak. Drainase malah bikin banjir. Kalau begini ya percuma,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terus bergema, bahkan sampai ke media sosial.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang