PENADATA.COM, BUOL – (Buol — Aliansi Pemuda Buol menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat di kawasan Bugu, Kabupaten Buol. Aktivitas ilegal tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan masif jika terus dibiarkan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Putra, menegaskan bahwa aktivitas PETI di kawasan Bugu harus segera dihentikan. Menurutnya, selain merusak ekosistem sungai dan hutan, kegiatan tersebut juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan tambang ilegal ini harus segera dihentikan karena berpotensi merusak lingkungan kawasan Bugu. Akses jalan dari Desa Baturata menuju lokasi tambang juga harus ditutup. Kami akan menggelar aksi di tingkat kabupaten agar persoalan ini menjadi atensi bersama,” tegas Putra.
Putra menambahkan, aktivitas PETI yang diduga ilegal tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Ia menekankan bahwa Pasal 158 dan Pasal 161 UU Minerba secara tegas mengatur larangan aktivitas pertambangan tanpa izin dan menyebutnya sebagai tindak pidana.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. Jangan biarkan aktivitas tambang ilegal ini terus berjalan tanpa pengawasan,” ujarnya.
Sebagai bentuk protes dan upaya penyelamatan lingkungan, Aliansi Pemuda Buol berencana menggelar aksi demonstrasi pada Senin dan Kamis mendatang. Putra juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk turut bergabung dan menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PETI di kawasan Bugu.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Pemuda Buol akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak Kapolres Buol untuk segera menutup lokasi PETI di kawasan Bugu serta menangkap dan mengadili para pelaku, termasuk pihak-pihak yang terlibat.
2. Meminta Bupati Buol menghentikan akses jalan dari Desa Baturata menuju kawasan Bugu yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dan telah merusak lingkungan.
3. Mendesak DPRD Buol, khususnya anggota legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) 2, agar segera bersikap tegas dan menghentikan seluruh aktivitas PETI di kawasan Bugu.
Aliansi Pemuda Buol menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.









