Aktivis Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Tambang Ilegal di Desa Juriya, Kabupaten Gorontalo

Sekretaris Jenderal BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tahun 2022, Rahman Patingki (Foto: Ist).

Gorontalo – Publik Provinsi Gorontalo kembali digemparkan oleh beredarnya video aksi warga , Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, yang menghadang alat berat diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan desa. Aksi spontan warga ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan mantan Sekretaris Jenderal BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tahun 2022, , yang selama ini dikenal vokal menentang tambang ilegal di Gorontalo.

Melalui investigasi lapangan yang dilakukan oleh Rahman bersama timnya, ditemukan indikasi kuat bahwa alat berat tersebut telah beroperasi sekitar tiga bulan terakhir untuk membuka akses jalan menuju area hutan. Dugaan pelanggaran semakin menguat setelah pihak yang mengoperasikan alat berat itu tidak dapat menunjukkan dokumen izin resmi saat diminta oleh masyarakat setempat.

“Keberanian masyarakat patut diapresiasi. Mereka menjadi garda terdepan menjaga lingkungan dari potensi kerusakan. Namun fakta bahwa aktivitas ini sudah berjalan berbulan-bulan tanpa tindakan dari aparat adalah sinyal lemahnya pengawasan,” tegas Rahman dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).

Hasil investigasi awal juga mengungkap dugaan adanya keterlibatan pihak luar daerah, bahkan aktor yang bukan warga negara Indonesia. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan Imigrasi Gorontalo serta koordinasi antarinstansi dalam mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi melibatkan warga asing.

Rahman mendesak , Polres Kabupaten Gorontalo, Kantor Imigrasi Gorontalo, serta Bupati Kabupaten Gorontalo untuk segera mengambil langkah tegas. Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal hanya akan membawa bencana ekologis seperti yang pernah terjadi di beberapa wilayah lain di provinsi ini.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika negara kalah oleh mafia tambang, rakyat dan lingkunganlah yang menjadi korban. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada tindakan nyata dan akuntabel,” ujarnya menegaskan.

Selain meminta aparat bertindak, Rahman juga mendorong penyelidikan terhadap dugaan pembiaran atau keterlibatan oknum pemerintah desa dalam memfasilitasi masuknya alat berat ke wilayah hutan. Ia menilai, hal itu perlu diusut agar tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Jangan sampai ada aparat di tingkat lokal yang justru menjadi bagian dari masalah. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” tambahnya.

Rahman memastikan pihaknya bersama jaringan aktivis lingkungan di Gorontalo akan terus memantau perkembangan kasus ini, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan penegak hukum. Tujuannya, untuk memastikan perlindungan terhadap lingkungan serta menegakkan kedaulatan hukum di Provinsi Gorontalo.

“Ini bukan sekadar soal tambang ilegal, tapi soal masa depan lingkungan dan keselamatan generasi mendatang,” tutup Rahman.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang