Scroll untuk baca artikel
News

Nasib Polisi Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng yang Ngamuk Hancurkan Mobil Warga di Kendal

3
×

Nasib Polisi Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng yang Ngamuk Hancurkan Mobil Warga di Kendal

Sebarkan artikel ini

Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah diduga terlibat kecelakaan hingga berujung perusakan sebuah mobil merah.

Lokasi kecelakaan depan warung nasi goreng Bu Anik Jalan Limbangan, Nglimut, Gonoharjo, Kecamatan Limbangan, Kendal, pada Rabu (15/2/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

ADVERTISMENT
SCROLL KEBAWAH UNTUK LIHAT KONTEN

Pihak kepolisian telah mengkonfirmasikan bahwa pria tersebut adalah anggotanya.

Betul, anggota Ditresnarkoba Polda Jateng,” papar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Rabu (15/2/2023).

Dalam video tampak keributan yang melibatkan anggota Ditresnarkoba Polda Jateng yakni seorang pria berkaos hitam berbadan tegap.

Ia dikerumuni beberapa warga yang sepetinya meminta pertanggungjawaban pria kaos hitam tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah warung nasi goreng.

“Sek sek, tadi jenengan nunjukin lencana lho,” ujar seorang warga berkaos hitam dalam keterangan video.

Anggota polisi tersebut lantas menghancurkan kaca depan mobil merah menggunakan satu pucuk senjata Laras panjang.

Belum diketahui mobil tersebut milik siapa dan persoalan yang memantik anggota tersebut meluapkan kekesalannya hingga merusak mobil.

Tidak ada seorang pun yang berani mencegah aksi pria berambut cepak tersebut.

“Terkait anggota narkoba saat ini sudah berada di Bidpropam Polda Jateng dan sedang dimintai keterangan,” beber Iqbal.

Ia menyebut, kronologis yang sebenarnya masih dilakukan pendalaman.

Propam polda masih berupaya menuntaskan persoalan ini.

“Bila sudah terang perkaranya kami akan sampaikan,” jelasnya.

Ia pun meminta maaf kepada masyarakat atas viralnya video tersebut.

“Mohon maaf bila ada perilaku anggota kami di lapangan yang kurang berkenan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *