JAKARTA,- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa tegas memberikan sanksi kepada pelanggar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Haedar saat menerima kunjungan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023). Awalnya, Haedar menyinggung soal isu-isu Pemilu yang mulai menyeret suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memecah belah bangsa.
“Isu-isu tentang memecah belah entah itu latar belakangnya SARA maupun latar belakang ideologi dan politik tentu kita tidak harapkan berkembang,” kata Haedar.
Oleh karena itu, Bawaslu diminta tegas memberikan sanksi khususnya pada orang-orang yang sengaja menciptakan narasi perpecahan.
“Karena itu, kita juga meminta kepastian kepada Bawaslu agar sesuai dengan tupoksinya menegakan aturan agar pemilu berjalan sebagaimana mestinya.
Kalau ada yang melanggar ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara adil dan objektif,” ujarnya.
Selain itu, Haedar mengatakan, Bawaslu dan Muhammadiyah juga sepakat memerangi isu politik dengan berita bohong yang sedang berkembang di sosial media.
“Dengan berbagai isu-isu politik yang tentu semakin berkembang, yaitu baik Muhammadiyah maupun bawaslu punya pandangan yang sama agar kita semakin seksama dalam menyerap isu agar tidak ada hoaks, fitnah kebencian di dalam pemilu,” katanya.
Haedar berharap, Bawaslu bisa memberikan literasi yang cerdas di tengah-tengah sosial media yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.
“Yang terakhir media sosial, agar media sosial kita berdayakan dalam literasi yang cerdas dan mencerahkan supaya tidak jadi tempat pelanggaran pemilu, menyebar isu-isu yang merusak jalannya Pemilu,” ujar Haedar.