Scroll untuk baca artikel
News

Kericuhan Pecah saat Pengawal Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Halangi Awak Media di Bareskrim

1
×

Kericuhan Pecah saat Pengawal Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Halangi Awak Media di Bareskrim

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kericuhan pecah saat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) siang.

Awalnya, Panji bersama sejumlah orang yang mengawal kedatangannya itu hendak masuk ke gedung Bareskrim Polri.

ADVERTISMENT
SCROLL KEBAWAH UNTUK LIHAT KONTEN

Namun, ketika mendekat ke awak media, sejumlah pengawal mencoba menghalang-halangi dan terus mengawal Panji.

Dorong-dorongan pun terjadi antara pengawal Panji dengan awak media yang meliput di Bareskrim Polri.

Sedangkan, Panji yang menggunakan kemeja berwarna biru dongker dan peci hitam tersebut hanya mengangkat kedua tangan dan jempolnya ke arah awak media.

Kericuhan terus terjadi hingga Panji dan sejumlah pengawalnya itu masuk ke dalam gedung Bareskrim.

Dilaporkan ke Bareskrim

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Laporan yang dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

“Jadi hari ini kami datang ke Bareskrim untuk menyampaikan laporan polisi karena kami tidak mau ini terus-terusan menjadi polemik,” kata Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).

Ihsan menilai Panji Gumilang telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yang masuk dalam kategori penistaan agama.

Terlebih, pernyataan Panji Gumilang tersebut juga dianggap telah membuat kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata.

Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (3/6/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk Panji.

“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi,” kata Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (3/6/2023).

Di sisi lain, Djuhandhani mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa saksi ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, dia tak menyebut secara pasti kapan para saksi ahli tersebut diperiksa terkait kasus ini.

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *