BANYUMAS, Sebanyak 294 dari 301 kepala desa(kades) di Banyumas, Jawa Tengah,akan mengikuti aksi unjuk rasa besar besaran di jakarta .
Mereka akan bergabung bersama kades dari berbagai daerah di Indonesia untuk menuntut revisi sebagian pasal undang – undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
BANYUMAS yang berangkat dan sudah terdaftar 294 ,tetapi dua kecamatan belum melaporkan jumlah yang hadir, kata ketua paguyuban kades satria Praja Banyumas Saifuddin saat dihubungi,senin 16/1/2023
Meski sebagian besar kades berankat ke Jakarta ,Saifuddin memastikan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat…
Tidak terganggu karna ada carik(Sekretaris desa) dan perangkat desa lainnya,
Penyelenggaraan pemrintahan berjalan normal,tegas Saifudin.
Saifuddin mengatakan .para kades hanya sehari di Jakarta.
berangkat nanti malam pukul 20.00 WIB.besok selepas penyampaian pendapat langsung pulang, Hari rabu (18/1/2023) sudah stanbay di kantor masing masing,ujar saifuddin.
Adapun tuntutan yang akan ddisampaikan dalam unjuk rasa besok yaitu ,revisi pasal 39 Tahun 2014 tentang desa
Kemudian pencabutan undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2020 tentang kebijakan Keuangan untuk Negara dan stabilitas sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Covid -19 dan /atau Dalam rangka menghadapi Perekonomian Nasional dan /atau Stabilitas sistem keuangan menjadi Undang-Undang.
Terakhir ,meminta pemerintah menaikan Dana Alokasi Umum (DAU)
Karena hal ini akan berimplikasi terhadap ke naikan ADD, sehingga desa ketika ADD naik akan leluasa untuk mengatur honor BPD,RT<RW dan lembaga desa lainnya,kata saifuddin