Scroll untuk baca artikel
News

Hadiri Sosialisasi Tentang Narkoba, Kapolsek Maksen Sentil Persoalan Miras dan Kalhutra

×

Hadiri Sosialisasi Tentang Narkoba, Kapolsek Maksen Sentil Persoalan Miras dan Kalhutra

Sebarkan artikel ini

Penadata.com, Boalemo – Kapolsek Botumoito, Ipda Maksensius Buluati, S.H., menghadiri pelaksanaan sosialisasi tentang bahaya narkoba, yang bertempat di Aula Kantor Desa Hutamonu, Rabu (27/09/2023).

Dalam sambutannya, Ipda Maksen menyampaikan bahwa masalah narkoba adalah masalah nasional dan internasional.

ADVERTISMENT
SCROLL KEBAWAH UNTUK LIHAT KONTEN

“Saya rasa di Desa Hutamonu, baik pengguna dan pengedar narkoba tidak ada. Yang saya hawatirkan adalah tentang pergaulan anak-anak muda yang berada diluar daerah yang terlanjur bergulat dengan dunia narkoba lalu kemudian dia datang ke Desa Hutamonu. Nah itu yang harus diwaspadai,” beber Ipda Maksen.

Menurutnya, dampak buruk dari narkoba sudah banyak buktinya, tidak sedikit para penggunanya yang dipenjara, banyak yang direhabilitasi, meninggal dunia, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.

“Dari adanya ketergantungan, si pemakai pasti akan mencari barang haram ini. Upaya mencari inilah yang tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Bilamana biaya yang digunakan untuk bertransaksi dengan barang ini tidak ada, maka disitulah letak tindak kejahatan akan timbul, semisal tindakan pencurian dan kejahatan lainnya, nah dari tindak kejahatan yang ditimbulkan inilah, sampai akhirnya narkoba wajib untuk diperangi oleh siapapun,” tegas Kapolsek Maksen.

Dijelaskan Kapolsek Maksen, narkoba atau narkotika dan obat-obat terlarang ini dapat mempengaruhi emosi dan merusak sel-sel syaraf, sehingga si pengguna ini sulit berpikir jernih atau normal.

“Dan sederet dampak buruk lainnya, yang bisa ditimbulkan bila berani mengkonsumsi barang haram ini,” terang Kapolsek.

Diakhir penyampaiannya, Kapolsek Maksen tak lupa menyentil perihal minuman keras (miras) dan mengimbau masyarakat terkait masalah kebakaran hutan dan lahan.

“Namanya miras tetap dilarang. Yang menjadi beban berat kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum adalah bagaimana persoalan miras ini bisa hilang dan tidak ada lagi beredar di Desa Hutamonu maupun di Kecamatan Botumoito. Dan hal-hal mengenai kebakaran hutan dan lahan, mari kita waspadai dan cegah secara dini secara bersama-sama. Kami mengharapkan bantuan maupun dukungan dari masyarakat untuk mengantisipasi hal ini, jangan sampai ada penindakan hukum atas kejadian maupun dampak dari kebakaran hutan dan lahan ini,” tutup Kapolsek.

(Arten Masiaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerja Sama Pengelolaan Dana dan Asuransi Peserta Dana Pensiun
Bisnis

Jakarta, 5 Desember 2023 – Dana Pensiun LembagaKeuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjalin kerja samapengelolaan dana kompensasi pasca kerja dan asuransi pesertadana pensiun dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT AsuransiTakaful Keluarga. Pelaksana Tugas Pengurus Utama DPLK Syariah MuamalatKadar Budiman mengatakan, kerja sama ini adalah bentuksinergi antara DPLK Syariah Muamalat dengan Bank Muamalat sebagai pendiri, BPKH sebagai Pemegang SahamPengendali (PSP) Bank Muamalat dan sekaligus memperkayafitur produk DPLK Syariah Muamalat dengan cover asuransijiwa peserta dana pensiun.  …