Penadata.com, Boalemo – Kapolsek Botumoito, Ipda Maksensius Buluati, S.H., menghadiri pelaksanaan sosialisasi tentang bahaya narkoba, yang bertempat di Aula Kantor Desa Hutamonu, Rabu (27/09/2023).
Dalam sambutannya, Ipda Maksen menyampaikan bahwa masalah narkoba adalah masalah nasional dan internasional.
“Saya rasa di Desa Hutamonu, baik pengguna dan pengedar narkoba tidak ada. Yang saya hawatirkan adalah tentang pergaulan anak-anak muda yang berada diluar daerah yang terlanjur bergulat dengan dunia narkoba lalu kemudian dia datang ke Desa Hutamonu. Nah itu yang harus diwaspadai,” beber Ipda Maksen.
Menurutnya, dampak buruk dari narkoba sudah banyak buktinya, tidak sedikit para penggunanya yang dipenjara, banyak yang direhabilitasi, meninggal dunia, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
“Dari adanya ketergantungan, si pemakai pasti akan mencari barang haram ini. Upaya mencari inilah yang tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Bilamana biaya yang digunakan untuk bertransaksi dengan barang ini tidak ada, maka disitulah letak tindak kejahatan akan timbul, semisal tindakan pencurian dan kejahatan lainnya, nah dari tindak kejahatan yang ditimbulkan inilah, sampai akhirnya narkoba wajib untuk diperangi oleh siapapun,” tegas Kapolsek Maksen.
Dijelaskan Kapolsek Maksen, narkoba atau narkotika dan obat-obat terlarang ini dapat mempengaruhi emosi dan merusak sel-sel syaraf, sehingga si pengguna ini sulit berpikir jernih atau normal.
“Dan sederet dampak buruk lainnya, yang bisa ditimbulkan bila berani mengkonsumsi barang haram ini,” terang Kapolsek.
Diakhir penyampaiannya, Kapolsek Maksen tak lupa menyentil perihal minuman keras (miras) dan mengimbau masyarakat terkait masalah kebakaran hutan dan lahan.
“Namanya miras tetap dilarang. Yang menjadi beban berat kita sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum adalah bagaimana persoalan miras ini bisa hilang dan tidak ada lagi beredar di Desa Hutamonu maupun di Kecamatan Botumoito. Dan hal-hal mengenai kebakaran hutan dan lahan, mari kita waspadai dan cegah secara dini secara bersama-sama. Kami mengharapkan bantuan maupun dukungan dari masyarakat untuk mengantisipasi hal ini, jangan sampai ada penindakan hukum atas kejadian maupun dampak dari kebakaran hutan dan lahan ini,” tutup Kapolsek.
(Arten Masiaga)