JAKARTA – Mabes Polri mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak gampang percaya terkait janji-janji bisa menjadi anggota polisi meski dijanjikan oleh anggota Polri itu sendiri.
Hal ini buntut kasus penipuan yang dialami oleh tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat yang merugi Rp310 juta karena dijanjikan anaknya bisa menjadi anggota Polri.
Modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota Polri, itu tidak benar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/5/2023).
Ramadhan menegaskan jika untuk menjadikan anggota Polri tidak dipungut biaya sepeser pun dan hanya berdasarkan seleksi.
Untuk itu, Ramadhan meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya ketika ada yang menawarkan untuk bisa menjadi anggota Polri dengan mudah.
“Sekali lagi dalam kesempatan ini saya sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, termasuk kepada anggota Polri yang bisa menjanjikan seseorang lulus untuk menjadi anggota Polri,” tuturnya.
“Kelulusan itu berdasarkan hasil seleksi kemampuan daripada sang calon, calon siswa. Jadi jangan ada yang percaya kepada oknum ya,” sambungnya.
Untuk informasi, korban yang merupakan tukang bubur yang berasal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kebupaten Cirebon, Jawa Barat, Wahidin mengaku telah menyetorkan uang Rp 310 juta kepada oknum polisi tersebut dengan harapan putra pertamanya bisa menjadi anggota Polri berpangkat Bintara.
Namun, Wahidin justru bernasib apes lantaran ia justru dipermainkan oleh AKP ASW yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
Hal tersebut mendasari Wahid percaya kepada AKP ASW hingga menuruti berbagai perintahnya.
Namun, meski telah menyetorkan uang ratusan juta kepada AKP SW dan rekannya, putra dari Wahidin pun tetap tak berhasil menjadi anggota polisi.
Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tahap pertama yakni saat tes kesehatan.
Setelah kegagalan itu, Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan kliennya mengaku depresi hingga kebingungan.
Pasalnya, setelah dihitung-hitung Wahidin telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.
Bahkan, Wahidin telah menggadaikan rumahnya untuk menuruti segala perintah dari AKP SW tersebut.
Ia pun mengatakan apa yang dilakukan AKP SW itu telah merugikan kliennya.
“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.
“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.
Belakangan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu telah menetapkan dua pelaku penipuan tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat sebagai tersangka.
Dua orang tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri.
Tersangka yang berinisial AKP SW dan oknum ASN Berinisial NY itu diketahui bertugas di Mabes Polri.
“Kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekrutmen anggota Polri,” ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.
Hingga kini, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Untuk itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail.