Kredit perbankan di Indonesia mengalami perlambatan pertumbuhan pada Juli 2025, hanya tumbuh 7,03 persen secara tahunan (YoY), menurun dari 7,77 persen YoY pada bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya tren penurunan yang perlu diperhatikan. Faktor-faktor yang memengaruhi perlambatan ini perlu dikaji lebih lanjut untuk merumuskan strategi peningkatan kredit ke depannya.
Salah satu indikator perlambatan terlihat dari penyaluran kredit korporasi Citibank Indonesia. Pada kuartal II 2025, penyaluran kredit turun 13,36 persen menjadi Rp 27,67 triliun, dibandingkan Rp 31,93 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. CEO Citi Indonesia, Batara Sianturi, menjelaskan penyebab penurunan tersebut.
“The biggest driver daripada penurunan itu karena ada loan yang tidak di-rollover (diperpanjang). Karena nasabah meluncurkan bond, nggak perlu lagi loan,” ujar Batara. Penurunan ini terutama disebabkan oleh tidak diperpanjangnya pinjaman oleh nasabah di sektor pertambangan, manufaktur, dan pertanian yang memilih menerbitkan obligasi (bond) sebagai alternatif pendanaan.
Meskipun demikian, Citi Indonesia berhasil menurunkan rasio kredit macet (NPL) gross dari 3,39 persen menjadi 0,2 persen. Penurunan ini dicapai melalui penghapusan kredit yang sudah diprovisi, sehingga tidak berdampak negatif terhadap profitabilitas bank. Ini menunjukkan adanya upaya manajemen risiko yang efektif.
Lebih lanjut, Bank Indonesia (BI) juga mengamati tren serupa dalam rapat dewan gubernur (RDG) pada 19 Agustus 2025. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa perbankan cenderung bersikap hati-hati dalam menyalurkan kredit, tercermin dari peningkatan standar penyaluran kredit (lending standard). Likuiditas perbankan yang longgar lebih banyak dialokasikan ke surat-surat berharga.
“Longgarnya likuiditas perbankan tersebut juga ditopang oleh pertumbuhan DPK (dana pihak ketiga) pada Juli 2025 yang meningkat menjadi 7 persen YoY seiring ekspansi keuangan pemerintah,” kata Perry Warjiyo. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang positif mengindikasikan adanya peningkatan kepercayaan terhadap sistem perbankan.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit lebih banyak didorong oleh sektor ekspor-oriented, seperti pertambangan, perkebunan, transportasi, industri, dan jasa sosial. Sementara itu, sektor lain masih menunjukkan permintaan yang lemah.
“Secara keseluruhan, perlambatan kredit mencerminkan permintaan dari pelaku usaha yang belum kuat dan cenderung menggunakan pembiayaan internal bagi usahanya,” jelas Perry Warjiyo. Hal ini menunjukan bahwa masih ada kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan eksternal, sehingga mereka lebih memilih menggunakan sumber daya internal.
Faktor lain yang mungkin berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan kredit adalah ketidakpastian ekonomi global dan dampaknya terhadap investasi di Indonesia. Inflasi yang masih tinggi di beberapa negara juga dapat memengaruhi daya beli dan investasi domestik. Penting bagi pemerintah dan perbankan untuk terus memantau perkembangan ekonomi global dan menyesuaikan strategi penyaluran kredit.
Selain itu, peningkatan digitalisasi di sektor perbankan juga bisa menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan. Perkembangan teknologi finansial (fintech) menawarkan alternatif pembiayaan yang lebih cepat dan mudah diakses, sehingga dapat mempengaruhi perilaku pelaku usaha dalam memilih sumber pendanaan. Ini perlu menjadi perhatian bagi perbankan konvensional untuk tetap kompetitif.
Pemerintah perlu mendorong program stimulus ekonomi yang tepat sasaran untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong investasi, sehingga dapat meningkatkan permintaan kredit dari pelaku usaha. Regulasi yang mendukung iklim investasi yang kondusif juga penting untuk menciptakan kepercayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan demikian, pertumbuhan kredit perbankan dapat kembali meningkat dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.







