Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, akan segera melaporkan kepada Presiden terkait rencana perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Rencana ini meliputi penyederhanaan klasifikasi beras dari premium dan medium menjadi dua kategori: beras reguler dan beras khusus. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah pengawasan harga dan kualitas di pasaran.
Zulkifli menjelaskan bahwa pembahasan kebijakan ini telah dilakukan dalam rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. Ia menegaskan angka HET terbaru sudah ditetapkan, tetapi belum dapat dipublikasikan sebelum mendapat persetujuan resmi dari Presiden.
“Kami sudah rapat, tentu nanti kami akan laporkan ke Presiden dulu,” ujar Zulkifli di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Pemerintah berupaya agar perubahan HET ini selaras dengan program stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menekankan pentingnya mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan petani dan produsen (hulu) dengan kepentingan konsumen (hilir). Ia mengingatkan agar perubahan HET tidak dilakukan terburu-buru.
“Beras ini isu sensitif. Jangan sampai kebijakannya tidak seimbang antara hulu dan hilir. Kelihatannya cuma naik Rp100, Rp200, atau Rp500 perak, tapi dampaknya menyangkut 280 juta orang. Jadi tidak boleh salah dalam memutuskan,” tegas Arief.
Bapanas telah menyiapkan beberapa alternatif opsi penyesuaian HET beras, yang telah diserahkan kepada Menko Pangan untuk dibahas bersama Presiden. Arief memastikan setiap opsi telah melalui kajian komprehensif untuk menghindari gejolak pasar dan menjaga stabilitas harga pangan nasional.
“Itu laporan saya ke Menko supaya dipertimbangkan beliau. Nanti apapun yang diputuskan akan saya sampaikan kepada teman-teman,” ungkap Arief. Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai besaran HET yang akan diterapkan.
Penyederhanaan kategori beras diharapkan dapat menekan potensi spekulasi harga yang sering terjadi akibat perbedaan persepsi mutu antara beras premium dan medium. Pemerintah melibatkan Bulog dan para pelaku usaha penggilingan padi dalam program stabilisasi pasokan dan harga.
Tujuan dari perubahan HET ini adalah untuk mengendalikan harga beras agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Kesejahteraan petani juga menjadi perhatian utama pemerintah dalam kebijakan ini. Presiden akan segera memberikan persetujuan dan pengumuman resmi akan disampaikan setelahnya.
“Begitu sudah disetujui, kami akan informasikan ke publik. Tujuannya jelas, agar harga beras terkendali dan masyarakat tetap bisa mengakses pangan pokok dengan harga yang terjangkau,” pungkas Zulkifli. Proses ini menunjukan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perlu diperhatikan bahwa dampak perubahan HET beras terhadap inflasi dan daya beli masyarakat perlu dikaji lebih lanjut. Pemerintah harus transparan dalam proses pengambilan keputusan dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berkeadilan dan efektif. Mekanisme pengawasan yang ketat juga dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan harga beras tetap stabil di pasaran. Studi komparatif dengan negara lain yang memiliki sistem HET beras juga dapat memberikan referensi yang berharga.







