Pemerintah Perangi Beras Oplosan: Lindungi Penggiling Padi Berizin

14 Agustus 2025, 15:13 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan jaminan perlindungan penuh kepada pelaku usaha penggilingan padi yang beroperasi sesuai aturan. Pernyataan ini muncul sebagai respon terhadap kekhawatiran para pengusaha di tengah maraknya isu beras oplosan. Pemerintah menegaskan hanya akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan.

Zulkifli Hasan memastikan, pelaku usaha yang jujur dan menjalankan bisnis sesuai ketentuan tidak perlu takut. “Kalau menipu, tentu akan tegas ditindak. Tapi pelaku usaha yang bekerja sesuai aturan akan dilindungi. Jadi, tidak usah khawatir,” tegasnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Pemerintah berkomitmen untuk melindungi usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor pertanian.

Lebih lanjut, pemerintah menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak kasus beras oplosan. Penindakan akan dilakukan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang merugikan konsumen dengan menjual beras yang tidak sesuai kualitas atau kesepakatan. Kerjasama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dilakukan untuk mengawasi peredaran beras dan mencegah praktik curang.

“Kalau terang-terangan menipu, janjinya A tapi yang dijual C, itu jelas akan ditindak. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti itu,” tambahnya menekankan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik curang tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan konsumen dan menjaga stabilitas harga beras.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menambahkan bahwa Satgas Pangan telah meminta seluruh pengusaha penggilingan padi untuk kembali beroperasi dalam waktu dua hari. Satgas Pangan memastikan tidak akan menindak pelaku usaha yang jujur dan menjaga kualitas beras sesuai ketentuan.

Arief Prasetyo Adi menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku usaha. “Kalau tidak ada pelanggaran, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tapi kalau melanggar, pasti ada konsekuensinya,” ujarnya. Selain itu, ia juga meminta para pengusaha untuk segera melepas stok beras yang dimiliki agar pasokan beras di pasaran tetap terjaga.

“Dalam dua hari ini diminta semua ngeluarin stoknya. Kalau menjual dengan kualitas yang sesuai, kenapa tidak?” imbuhnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan beras di pasaran dan mencegah potensi penimbunan yang dapat memicu kenaikan harga.

Pemerintah berharap sinergi antara pelaku usaha, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum akan menciptakan iklim usaha yang sehat, menjaga stabilitas harga beras, dan memastikan pasokan beras tetap tercukupi. Upaya ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik curang di pasar beras.

Selain langkah-langkah penegakan hukum, pemerintah juga tengah mempertimbangkan berbagai kebijakan pendukung untuk sektor pertanian, termasuk penggilingan padi. Program pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha menjadi bagian penting dari upaya untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing usaha penggilingan padi.

Pemerintah juga sedang menjajaki kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi para pelaku usaha penggilingan padi. Akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas dan kapasitas produksi penggilingan padi.

Diharapkan dengan adanya perlindungan dan dukungan dari pemerintah, pelaku usaha penggilingan padi dapat menjalankan bisnisnya dengan tenang dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan terwujudnya pasar beras yang adil dan transparan.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang