Dirut Sritex Tersangka Korupsi Kredit, Peran Iwan Kurniawan Terungkap

14 Agustus 2025, 17:13 WIB

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari beberapa bank, dengan kerugian negara mencapai Rp1.088.650.808.028. Penetapan tersangka ini berdasarkan bukti yang cukup, menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.

Iwan diduga berperan aktif dalam rangkaian tindak pidana korupsi ini. Perannya, selama menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex, meliputi penandatanganan permohonan kredit dan pencairan dana dari beberapa bank. Ia diduga terlibat dalam manipulasi pengajuan kredit, termasuk penggunaan invoice atau faktur fiktif.

“Pertama, menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sri Rezeki Isman kepada Bank Jateng pada tahun 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja (KMK) dan investasi bisa diputus oleh Direktur Utama Bank Jateng,” ungkap Nurcahyo dalam keterangannya. Pernyataan ini menunjukkan bagaimana Iwan diduga memanipulasi proses pengajuan kredit untuk mendapatkan persetujuan.

Selain Bank Jateng, Iwan juga menandatangani surat permohonan pencairan kredit ke Bank BJB pada tahun 2020. Surat-surat tersebut disertai bukti invoice atau faktur yang diduga fiktif, dan Iwan diketahui menyadari adanya penyimpangan peruntukan dana tersebut. Hal ini menunjukkan keterlibatan aktif Iwan dalam tindakan korupsi.

Iwan menjadi tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelas tersangka lainnya berasal dari jajaran petinggi Sritex, Bank DKI, Bank Jateng, dan BJB. Mereka diduga bekerja sama untuk menyalurkan kredit kepada Sritex secara ilegal. Kerugian negara yang signifikan berasal dari kredit yang tidak bisa dibayar Sritex dari tiga bank tersebut: Bank DKI (Rp149 miliar), BJB (Rp543 miliar), dan Bank Jateng (Rp395 miliar).

Daftar tersangka lainnya termasuk kakak Iwan, Iwan Setiawan Lukminto (mantan Dirut Sritex), dan sejumlah pejabat dari bank-bank yang terlibat. Mereka dijerat atas tuduhan bersekongkol memberikan kredit kepada Sritex dengan cara yang tidak sesuai aturan perbankan. Kasus ini menunjukan betapa rumit dan meluasnya jaringan korupsi yang melibatkan berbagai pihak.

Kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana korupsi dapat merugikan negara secara signifikan. Besarnya kerugian negara yang mencapai lebih dari satu triliun rupiah menjadi bukti nyata dampak buruk korupsi. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera dan memulihkan kerugian negara.

Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya, menetapkan para pihak yang bertanggung jawab dan memberikan hukuman yang setimpal. Publik berharap agar proses peradilan berjalan transparan dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat kembali pulih. Selain itu, kasus ini juga diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait agar lebih berhati-hati dan taat pada aturan dalam pengelolaan keuangan.

Proses likuidasi Sritex juga sedang berlangsung. Proses ini akan berdampak pada nasib para kreditur dan pemegang saham perusahaan tekstil tersebut. Kejelasan likuidasi ini akan menjadi bagian penting dari proses pemulihan kerugian negara. Investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana kredit yang telah diberikan kepada Sritex juga perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kerugian negara yang tersembunyi.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang