Dirut KAI Tindaklanjuti Laporan DPR: Usut Dugaan Korupsi Refund Tiket Kereta

22 Agustus 2025, 09:53 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengungkap permasalahan refund tiket kereta api yang dinilai rumit dan berpotensi merugikan konsumen. Ia bahkan menuding adanya oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang diduga menyalahgunakan dana refund tersebut. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, merespon tudingan tersebut dengan janji akan menindaklanjuti laporan dan menyelidiki masalah ini secara internal.

“Kami nanti juga akan menindaklanjuti, ada refund tiket yang ke oknum. Itu akan kami lihat juga,” ujar Bobby Rasyidin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas kritik tajam Mufti Anam terkait proses refund tiket yang berbelit.

Mufti Anam menjelaskan betapa sulitnya proses refund tiket kereta api, terutama bagi konsumen yang membeli tiket secara digital. Ia mencontohkan proses refund tiket yang dibeli melalui platform online seperti Traveloka atau aplikasi KAI sendiri. Meskipun terdapat opsi refund 100 persen hingga 2 jam sebelum keberangkatan, prosesnya tetap rumit dan menyulitkan konsumen.

“Coba bapak sekali-kali bapak pesan tiket melalui Traveloka, atau melalui akun KAI, Bapak pesan yang disitu ada opsi refund 100 persen. Bahkan, 2 jam sebelum keberangkatan. Tapi saat bapak mau refund, prosesnya ribet sekali,” ungkap Mufti Anam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI. Menurutnya, konsumen masih harus datang ke stasiun dan membawa KTP untuk mendapatkan refund, sebuah prosedur yang dianggap tidak efisien di era digital.

“Bahkan di era digital hari ini, kalau mau refund harus datang ke stasiun dengan membawa KTP dengan KTP punya sendiri,” tambahnya. Ketidaknyamanan ini mendorong kecurigaan Mufti Anam terhadap kemungkinan adanya kesengajaan dalam mempersulit proses refund.

Kecurigaan Mufti Anam semakin menguat setelah menerima laporan adanya penyelewengan dana refund. Dana yang seharusnya diterima konsumen, justru masuk ke rekening oknum pegawai KAI. Hal ini mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan kerugian finansial bagi konsumen.

“Menurut kami ini bukan soal digitalisasi, tapi soal akal-akalan untuk bagaimana refund tidak diambil oleh masyarakat, dan kemudian dinikmati oleh KAI,” tegas Mufti Anam. Ia menceritakan sebuah kasus di mana dana refund yang seharusnya dikembalikan kepada penumpang justru berakhir di rekening pribadi seorang pegawai KAI. Penyelidikan lebih lanjut membuktikan hal tersebut.

“Refund yang sudah diproses juga terjadi di satu tempat itu tidak kembali, tetapi ke rekening orang lain dan setelah didalami ternyata itu ke rekening orang KAI,” jelas Mufti Anam. Ia berharap Direktur Utama KAI dapat segera menindak tegas oknum yang terlibat dan memperbaiki sistem refund agar lebih transparan dan mudah diakses konsumen.

“Harapan kami bapak bisa memberantas oknum-oknum yang memanfaatkan itu,” harap Mufti Anam. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana refund tiket kereta api, serta perlunya perbaikan sistem agar lebih user-friendly dan mencegah potensi penyalahgunaan. Masyarakat pun diharapkan untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Perbaikan sistem digitalisasi juga perlu dilakukan agar proses refund lebih mudah dan efisien, sehingga menghindari ketidaknyamanan dan potensi kerugian bagi konsumen. Langkah konkret yang dapat diambil KAI antara lain peningkatan sistem pelacakan dana refund, penerapan sistem verifikasi yang lebih ketat, dan penerapan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang