Dana Desa Dipangkas: Rahasia di Balik Kopdes Merah Putih Terungkap?

3 September 2025, 09:53 WIB

Rp 143 Triliun untuk Desa! Anggaran “Jumbo” di RAPBN 2026

Pemerintah menggelontorkan dana fantastis untuk pembangunan desa di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Totalnya mencapai Rp 143 triliun, gabungan dari anggaran Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Angka ini jauh melampaui alokasi tahun 2025.

Meskipun alokasi Dana Desa turun menjadi Rp 60 triliun dari Rp 71 triliun di tahun sebelumnya, peningkatan signifikan terlihat dari suntikan dana besar untuk KDMP. Program unggulan Presiden ini menerima anggaran Rp 83 triliun di RAPBN 2026. Gabungan kedua program ini memberikan dorongan kuat bagi perekonomian desa.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menjelaskan pergeseran anggaran ini. Ia menekankan peningkatan signifikan total anggaran untuk pembangunan desa.

*”Dana Desa Rp60 triliun barangkali turun dibandingkan tahun lalu. Tapi, kalau ditambahkan dengan Koperasi Desa Merah Putih, naiknya lebih dari 100 persen,”* jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI.

Penguatan ekonomi desa menjadi fokus utama penggunaan Dana Desa. Anggaran tersebut akan mendukung lembaga ekonomi desa dan menjamin keberlangsungan KDMP, termasuk membantu koperasi yang mengalami gagal bayar. Dukungan ini juga bertujuan menjaga kualitas aset pemberi pinjaman.

KDMP sendiri akan menerima suntikan dana melalui Bank Himbara. Program ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Presiden terkait pembangunan desa, koperasi, dan UMKM. Sri Mulyani berharap pemerintah daerah dan desa memahami pentingnya KDMP dalam pengembangan desa.

*”Kalau dilihat dari nomenklatur programnya, seolah-olah program prioritas nasional. Namun, ini adalah tempatnya di daerah, bahkan di desa dan kelurahan, dan juga langsung ke masyarakat,”* tambah Sri Mulyani.

Ia berharap DPD dapat menjelaskan hal ini kepada pemerintah daerah agar program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan anggaran yang besar ini, diharapkan pembangunan ekonomi desa di Indonesia akan semakin maju.

Dana Desa juga berperan penting dalam mendukung KDMP. Selain untuk penguatan lembaga ekonomi desa, dana ini digunakan sebagai jaminan jika terjadi gagal bayar oleh koperasi. Tujuannya adalah untuk melindungi kualitas aset pemberi pinjaman dan menjamin keberlanjutan program.

Program ini menjadi bagian penting dari agenda ekonomi Presiden, seiring dengan program lain seperti MBG dan proyek transisi energi. Kolaborasi antara Dana Desa dan KDMP diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.penadata.com/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang