Kulon Progo – Video berisi penutupan patung Bunda Maria menggunakan kain terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral di media sosial. Begini kondisinya sekarang.
Dari pengamatan di lokasi yakni Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Jumat (24/3/2023), terlihat bahwa patung Bunda Maria setinggi 6 meter itu masih tertutup kain terpal warna biru.
Diberitakan sebelumnya sebuah video berisi proses penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa S.T Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo viral. Narasi yang beredar, menyebutkan bahwa aksi ini akibat desakan dari organisasi masyarakat (ormas).
Adapun penutupan patung setinggi 6 meter itu terjadi pada Rabu (22/3/2023) siang lalu. Patung itu ditutup menggunakan kain terpal berwarna biru oleh sejumlah orang.
Video penutupan patung itupun viral di grub-grup WhatsApp warga Kulon Progo dan sosial media.
Polres Kulon Progo kemudian melakukan klarifikasi dengan pemilik rumah doa yang turut dihadiri Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Paroki serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo, di Mapolres Kulon Progo malam ini.
Hasilnya, polisi membenarkan adanya penutupan patung Bunda Maria, tetapi bukan karena desakan ormas, melainkan inisiatif dari pemilik rumah doa. Penutupan dilakukan karena rumah doa yang baru dibangun Desember 2022 itu masih dalam proses penyelesaian serta sedang dalam tahap mengurus perizinan.
“Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya (pengelola rumah doa) untuk sementara di rumah doa itu karena terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung,” ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).
Terkait narasi yang menyebut adanya desakan penutupan patung oleh ormas sejatinya adalah laporan internal polisi. Menurut Fajarini, ada kesalahpahaman dalam laporan tersebut yang kemudian menjadi bola panas di masyarakat.
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” ucapnya.
Hal senada disampaikan pengelola Rumah Doa Sasana Adhi Rasa S.T Yacobus, Sutarno. Dia menyebut bahwa penutupan dilakukan atas inisiatif sendiri.
“Pada hari Rabu jam 09.00 WIB, lebih saya menutup patung Bunda Maria di rumah doa ini atas inisiatif kakak saya Sugiharto, yang mana dia membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi maka ditutup dulu jangka waktu 1 bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya,” ucap Pengelola Rumah Doa Sasana Adhi Rasa S.T Yacobus, Sutarno dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).
Sutarno juga menekankan bahwa penutupan ini bukan karena desakan dari kelompok tertentu seperti yang viral di sosial media. Menurutnya langkah penutupan patung adalah bagian dari upaya menuntaskan proses pembangunan dan administrasi rumah doa.
“Makanya sekarang ditutup patung Bunda Maria itu,” ucapnya.